Masalah-Masalah Hukum
Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM

STRATEGI PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI RUU KEKERASAN SEKSUAL

Ani Purwanti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Marzellina Hardiyanti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2018

Abstract

Pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada semua subyek hukum termasuk perempuan dan anak dimana kelompaok ini merupakan subyek yang rentan khususnya kekerasan seksual, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kasus dan beragam jenis kekerasan yang terjadi. Ruang lingkup pengaturan mengenai penghapusan kekerasan seksual meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penindakan pelaku. Penghapusan kekerasan seksual yang diatur dalam RUU ini adalah elaborasi dari kewajiban negara dalam mengurangi dan mpenegakan hukum persoalan yang terkait dengan kekerasan seksual yang sering dialami oleh perempuan dan anak. Dalam implementasinya, selain dengan Aparat Penegak Hukum negara wajib melibatkan keluarga, komunitas, organisasi masyarakat, lembaga pers dan korporasi.

Copyrights © 2018