Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital didalam perlindungan anak. Hal ini tertuang didalam pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Didalam mewujudkan tata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah haruslah benar-benar direalisasikan dan dijalankan dengan semestinya. Kota Layak Anak merupakan impian dari setiap anak, karena anak akandibesarkan secara layak dan semestinya. Pemerintah Daerah sebagai pemerintah yang bersentuhan lansung dengan kehidupan anak, harusnya lebih aktif dan lebih kritis, untuk menyuarakan hak-hak anak. Menata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah harus diawasi sebuah lembaga sendiri yang fokus untuk melindungi, menjaga, memantau dan mengawasi hak anak. Penanaman pemahaman perlindungan anak berkelanjutan sangatlah perlu diajarkan sejak dini kepada masyarakat, karena apabila sejak dini masyarakat diajarkan memahami perlindungan anak secara berkelanjutan, maka perlindungan anak di Indonesia tidak akan berhenti.
Copyrights © 2018