ABSTRAKPenelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kualitas pelayananaparatur pemerintah melalui penerapan electronic government di Dinas Kependudukan danCatatan Sipil di Kabupaten Bolaang Mongondow, melalui indikator pelayanan publik yang didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik yaitu: prosedur pelayanan, waktupenyelesaian, biaya pelayanan, dan keadilan dalam pelayanan.Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metode deskriptif analitis.Fokus Penelitian ini adalah kualitas pelayanan aparatur melalui penerapan e-government diDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan melakukanwawancara pada sejumlah informan dan pengumpulan data melalui studi pustaka.Sumber daya manusia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten BolaangMongondow belum dapat menunjang implementasi electronic government, sehingga banyakkeluhan yang berasal dari masyarakat. Di sisi lain, ketersediaan sarana dan prasarana sertaTingkat Partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan teknologimerupakan kendala dalam penerapan pelayanan publik berbasis komputer (e-government).Kata kunci: pelayanan, e-government, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Copyrights © 2015