ABSTRAK Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, tidak terlepas dari masalah yang tentu saja akan menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Kendala yang sering muncul saat ini misalnya proses pemilihan yang rumit, kurangnya sosialisasi KPUD untuk menerangkan tata cara pemberian suara, sistim pendaftaran pemilih dan masalah lain yang belum dapat diatasi. Hal tersebut juga terlihat pada pemilihan umum Legislatif 2014 di Desa Temboan Kecamatan Langoan Selatan. Terkait dengan partisipasi politik wilayah yang menjadi lokasi penelitian ini juga mengalami masalah dimana tingkat partisipasi politik masyarakat pada pemilihan umum anggota legislative masih sangat kurang. Apa penyebabnya perlu diidentifikasi agar bisa dicarikan solusi untuk mengatasinya. Untuk itu penelitian ini menjadi sangat penting. Penelitian ini menggunakan metode gabungan antara kuantitatif dan kualitatif dengan harapan data yang diperoleh bisa lebih konprehensif menggambarkan fakta dilapangan. Konsep yang dipakai dalam penelitian ini adalah konsep dari Mirriam Budiardjo (1982) yang memberikan pengertian tentang partisipasi politik adalah merupakan kegiatan seseorang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy), kegiatan ini mencakup seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan contacting dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.   Kata Kunci : Partisipasi Politik Masyarakat, PILEG
Copyrights © 2015