ABSTRAK       Permasalahan yang terjadi saat pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun 2014, terjadi pada setiap tahapan. Diantaranya adalah terkait Daftar Pemilih Tetap atau yang disebut DPT yang tidak akurat, yang diakibatkan oleh kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (PANTARLI) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Akibatnya banyak pemilih yang telah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT. Selain itu realita yang ada masih didapati juga yakni terkait dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), mereka adalah warga masyarakat yang berdomisili dan telah memenuhi syarat tapi tidak tercantum dalam DPT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja Komisi Pemilihan Umum  Minahasa Selatan dalam pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2014 khususnya terkait tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah interview dan wawancara dengan informan yang diangap mempunyai kompetensi terkait dengan topic penelitian. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa kinerja KPU Kabupaten Minahasa Selatan menjadi kurang maksimal disebabkan oleh beberapa factor, yang diantaranya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota penyelenggara. Hal tersebut berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum di kabupaten Minahasa Selatan secara umum. Kata Kunci : Kinerja; KPU Kabupaten Minahasa Selatan; Daftar Pemilih Tetap
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018