ABSTRAKPemerintah menyadari dengan benar akan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan sebagai alat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31. Kemudian, pada tahun 1994 pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Kebijakan ini cukup berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan.Persoalan implementasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun mayoritas terjadi di daerah pedesaan. Persoalan lainnnya adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah. Sampai tahun 2015, terdapat banyak ruang kelas yang kondisinya parah dan statusnya harus segera direnovasi.Kata Kunci : Implementasi, Wajib Belejar
Copyrights © 2016