LEX CRIMEN
Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN HEWAN LANGKA MENURUT HUKUM PIDANA POSITIF

Sianturi, Hans Reyner Edison (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2019

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kriteria hewan yang dilindungi dan bagaimana pemidanaan terhadap pelaku perdagangan hewan langka menurut Hukum Pidana Positif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kriteria-kriteria hewan langka adalah hewan tersebut hanya ada di beberapa wilayah tertentu saja, bahkan hanya ada di satu daerah tertentu saja, juga karena hewan tersebut hampir punah, jumlahnya yang hanya tersisa sedikit di seluruh dunia karena diburu. 2. Pemidanaan terhadap pelaku perdagangan hewan langka diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatai dan Ekosistemnya dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) untuk jenis perbuatan yang termasuk kategori kejahatan karena dilakukan dengan sengaja dan Pasal 40 ayat (3) dan ayat (4) untuk jenis perbuatan yang termasuk kategori pelanggaran.Kata kunci: Pemidanaan, Pelaku Perdagangan Hewan Langka, Hukum Pidana Positif

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...