Dikotomi
antara amatir dan profesional memang menjadi pembicaraan hingga sekarang. Apabila
dikaji secara mendalam, maka pelaku olahraga dalam kepelatihan olahraga berbeda
dengan pelakuolahraga amatir. Munculnya Peraturan 26 International Olimpic Committee (IOC) dan perubahannya serta
batasan olahragawan amatir dan profesional dalam Undang-Undang Sistem
Keolahragaan Nasional (UUSKN) Tahun 2005 memberikan gambaran tentang perbedaan
keduanya. Kompensasi dan konsekuensi biaya bukan satu-satunya ukuran
profesional, namun perlu didukung oleh ilmu pengetahuan yangrelevan melalui
pendidikan, pemahaman terhadap persiapan profesi, hal-hal yang terkait dalam
kehidupan manusia, masalah kesehatan dankeselamatan, dan yang lainnya.
Totalitas kerja (full-time work)
sangatlah penting sebagai konsekuensi profesional dalam kepelatihan olahraga,
sehingga dengan pengkajian keilmuan dan penemuan solusiterhadap masalah di
lapangan akan sangat mendukung pencapaian prestasi olahraga. Bila hal ini
dilakukan secara terus-menerus akanmenghasilkan budaya profesional dalam
kepelatihan olahraga.
Copyrights © 2010