LAW REFORM
Vol 14, No 2 (2018)

FUNGSI PENGAWASAN KOMISARIS TERKAIT KESEHATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT: PENDEKATAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN ASAS ITIKAD BAIK

Ni Ketut Supasti Dharmawan (Fakultas Hukum, Universitas Udayana Bali)
I Gede Agus Kurniawan (Fakultas Hukum, Universitas Udayana Bali)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2018

Abstract

Kesehatan bank termasuk Bank Perkreditan Rakyat tidak bisa dilepaskan dari peran Komisaris dalam tata kelola institusi perbankan. Tulisan ini bertujuan untuk mengelaborasi fungsi kontrol dan tanggung jawab Komisaris dalam pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat yang sehat dalam kaitannya dengan prinsip GCG serta Asas Itikad Baik. Metode yang digunakan untuk menganalisis relevansi antara asas itikad baik dengan GCG bagi kesehatan bank adalah metode normatif. Jenis pendekatan perundang-undangan serta  pendekatan konsep, diantaranya konsep CSR dipergunakan dalam studi ini. Hasil studi menunjukkan bahwa Komisaris  sebagai wakil pemegang saham berperan penting dalam rangka GCG dan asas itikad baik yaitu bertanggungjawab melakukan pengawasan secara independen  dan  fungsi kontrol  terhadap Dewan Direksi yang menjalankan pengelolaan dalam rangka mewujudkan dan secara berkesinambungan meningkatkan kesehatan bank.Kata kunci: GCG; Asas Itikad Baik; Komisaris; Kesehatan Bank.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...