Jurnal Hukum Progresif
Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006

Hukum Progresif dalam Proses Perubahan Sosial dan Krisis Legitimasi

Joni Emirzon (Law Science Doctorate Program)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2011

Abstract

Krisi legitimasi terhadap pemerintah tumbuh sebagai akibat dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengkomunikasikan dengan melakukan pelegitimasian sistem-sistem norma, penegakan hukum secara konsisten, tidak diskriminatif, memberantas korupsi, pengangkatan pegawai yang bersih, serta keterbukaan dalam manajemen pemerintahan. Semua itu dapat diakomodasi dengan penggunaan hukum progresif sebagai alat rekayasa sosial dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia di era globalisasi, terutama dalam rangka menciptakan hukum tertulis yang memenuhi standar negara modern dan diakui dunia internasional.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...