Jurnal Hukum Progresif
Vol 4, No 1 (2008): Volume: 4/Nomor1/April/2008

Hukum Progresif Berhadapan dengan Kemapanan

Satjipto Rahardjo (Law Science Doctorate Program Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2011

Abstract

Sejak hukum progresif berfungsi memperlancar arus pemikiran yang lebih benar, maka ia ditakdirkan untuk selalu menembus hal-hal yang menghambat arus tersebut. Inilah hakikat pembebasan dari kemapanan itu. Watak penting hukum progresif adalah melakukan pembebasan, yaitu pembebasan terhadap pikiran-pikiran tradisional-konvensional, manakala itu menghambat arus pemikiran yang lebih benar. Inilah metoda hukum progresif, yaitu membuat hokum selalu terbuka, dinamis dan mengalir. Dikatakan secara lain, hokum progresif berfungsi memperlancar arus pemikiran yang lebih berorientasi kepada substansi daripada kepada bentuk. Bentuk-bentuk apapun, seperti struktur, sistem dan perundang-undangan, tidak boleh menghambat arus menuju hal yang substansional, dalam hal ini”penyejahteraan dan pembahagiaan manusia”

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...