Jurnal Hukum Progresif
Vol 3, No 2 (2007): Volume: 3/Nomor2/Oktober/2007

Petualangan ke Alam Etika dan Mistisisme Timur; Pencarian Jati Diri Hukum Progresif

Awaludin Marwan (Law Science Doctorate Program)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2011

Abstract

Manusia memiliki ketebatasan adalah kodrat alam. Pemikiran modern memang memprioritaskan rasionalitas ketimbang takhayul. Tetapi rasionalitas yang berlebih-lebihan menganggap semuanya bisa diselesaikan dengan akal budi, maka tak ubahnya seperti takhayul baru. Takhayul yang berasal dari rasionalitas yang melebihi kapasitasnya. Dalam perkembangan sains yang mengutamakan rasionalitas secara berlebihan, digawangi oleh tradisi pemikiran. Newtonian-Cartesian. Ternyata di dalam sika dan Isafat tradisi tersebut telah luluh lantak. Filsafat timur, pemikiran post-modern, pemikiran post-postmodern, baik yang berada dalam sayap kanan atau sayap kiri, semuanya mengkritik habis pemikiran modern tersebut. Pemikiran modern yang gagal membawa perubahan berarti bagi manusia. Perubahan yang terjadi di dunia Isafat dan sika ini nampak ditangkap oleh ilmu hukum, sebelum ilmu-ilmu lain bereaksi. Prop. Tjip menyatakan permasalahan hukum yang bersumber pada perilkau dan deep ecology. Persoalan yang lekat dengan etika dan prinsip keserasian sikap baru dengan mistisisme timur.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...