Jurnal Hukum Progresif
Vol 4, No 1 (2008): Volume: 4/Nomor1/April/2008

Pembodohan terhadap DPRD atas Penyampaian Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

Isrok Isrok (Law Science Doctorate Program Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2011

Abstract

Penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon KDH dalam rapat paripurna DPRD tanpa dilakukan dialog oleh anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Ayat (3)Huruf f Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah sama dengan pembodohan terhadap DPRD selaku wakil rakyat  di daerah. Pembodohan seperti ini tidak sejalan dengan tujuan Negara yang ingin mencerdaskan bangsanya, memberdayakan msyarakatanya, mengikitusertakan rakyat dalam pemerintahan, sebagaimana tercantum dalam rohnya Undang-Undang Dasar Nerara Republik Indonesia 1945. Di samping itu, hal tersebut juga tidak sejalan dengan disebutkan dalam konsiderans huruf a Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, ke depan perlu dilakukan perbaikan mengenai tugas dan wewenang DPRD dalam Pilkada, terutama berkaitan dengan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon KDH yang terpilih  dapat bekerja sama melaksanakan visi, misi, dan programnya dengan DPRD dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih, bebas dari korupsi, dan menjamin transparan public, serta peran serta masyarakat.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...