Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 8 No 1 (2014)

Two Tier Mudarabah di Bank Syariah: Transformasi Fikih dalam Bisnis

Dahlan, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2014

Abstract

Secara konseptual, two-tier mudarabah merupakan praktik fikih dalam bisnis lembaga bank yang menjadi dasar pengembangan model sistem keuangan ekonomi Islam modern. Dalam two-tier mudarabah, mekanisme profit and loss sharing terintegrasi antara mudarabah pada pendanaan dengan mudarabah pada pembiayaan. Bank syariah diposisikan sebagai lembaga intermediari laksana manager investasi, walaupun bank juga terlibat dalam investasi langsung didasarkan pada penyertaan modal bank. Dalam praktik, two-tier mudarabah kurang berjalan efektif pada pembiayaan yang sangat didominasi produk debt-financing. Hal tersebut menjadi kritik besar di kalangan pakar dan peminat bank syariah. Ironisnya, kritik tersebut menjadi hal yang kurang diperhatikan oleh praktisi bank syariah yang disebabkan karena banyak faktor. Epistemologi bank syariah lebih mendahulukan shareholder value daripada stackholder value, serta kultur sosial yang belum siap dengan produk mudarabah secara total.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Education

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint ...