Abstrak: Penilaian didalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut KTSP, tidak dilakukan sesaat, akan tetapi harus dilakukan berkala dan berkesinambungan. Bukan pula menaksir sesuatu secara parsial, melainkan secara menyeluruh yang meliputi proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan, wawasan, sikap dan keteramplan peserta didik. Penilaian berbasis kelas lebih ditekankan pada penilaian internal (internal assessment). Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing. Melalui penialan dapat memberikan umpan balik/ refleksi kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran. Melalui penialain dapat membuka umpan balik/refleksi kepada guru agar dapat menyempunakan perencanaan dan proses belajar mengajar. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kinerja siswa berkorelasi sangat signifikan dengan kinerja guru. Guru hendaknya dapat bercrmin apakah nilai yang diperoleh siswa itu menggambarkan kinerja guru dalam membelajarkan siswa? Dengan demikian proses refleksi bisa dijadikan penyadaran profesi keguruan, yakni membelajarkan para siswa agar wawasan dan pegetahuannya bertambah kaya meningkat kematangan sikap, dan keterampilannya
Copyrights © 2007