MAJALAH ILMIAH GEMA
Vol 23, No 41 (2011): GEMA, Th. XXIII/41/Agustus 2010 - Januari 2011

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KESEHATAN REPRODUKSI BAGI TENAGAKERJA WANITA DI PERUSAHAAN TEKSTIL BATIK KERIS SUKOHARJO

UNIBA, Suparwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2011

Abstract

Belum semua perusahaan melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai peraturan perusahaan dan undang-undangan ketenaga kerjaankhususnya realisasidari Pasal 81 dan Pasal 83 UU No 13 tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan yang terkait dengan hak cuti haidm hak cuti hamil dan melahirkan serta hak untuk menyusui bayinya yang masih membutuhkanASI. Ketentuan dalam Peraturan Perusahaan di PT Batik Keris Tentang hak atas kesehatan reproduksi hanya berlaku bagi TKW berstatus tetap sedang bagi TKW tidak tetap ketentuan tersebut tidak berlaku. Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan perlindungan kesehatan reproduksi diperusahaan disebabkan karena kurangnya koordinasi antara instaansi terkait dengan perusahaan karena masih adanya perbedaan kepentingandan wujud pelayanannya.   Kata kunci : perlindungan kesehatan reproduksi undang-undang ketenagakerjaan.

Copyrights © 2011