Karya sastra lahir sebagai produk masyarakat. Anggapan ini dilatarbelakangi oleh adanya peran pengarang sebagai anggota masyarakat yang telah banyak menciptakan aneka ragam karya. Karya sastra (Noor, 2007:11) merupakan suatu karya imajinatif yang bersifat fiktif (rekaan). Ada campur tangan pengarang dalam mengolah bahan (inspirasi) meskipun sumber inspirasi tersebut berasal dari kenyataan (realitas) hidup. Berdasarkan asumsi tersebut, artinya, karya sastra yang sampai kepada masyarakat sudah bukan lagi murni realitas ataupun imajinasi, melainkan bentuk lain yang dihasilkan dari percampuran keduanya.
Copyrights © 2013