Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pola-pola migrasi serta bagaimana bentuk manifestasi misi budaya perantauan para penjahit minang perantauan di Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Jenis Penelitian adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan berjumlah sebelas orang yang terdiri dari sembilan perantau Minangkabau pemilik usaha jahit dan dua orang perantau Minangkabau yang merupakan karyawan jahit. Temuan dari penelitian ini adalah 1). Penjahit minang perantauan di Kelurahan Lau Cimba dalam perantauannya melakukan pola-pola migrasi diantaranya pengiriman remitan, aktivitas pulang kampung, dan migrasi intra-interkota. 2) Penjahit minang perantauan telah melakukan apa yang disebut Merantau Cino (merantau permanen/setengah permanen) yang kemudian berujung pada berubahnya misi budaya perantauan mereka. Perubahan itu diantaranya (1) Perubahan peran dan tanggung jawab ninikmamak (paman), (2) Perubahan pandangan terhadap dua alam kosmologis dimana alam rantau sebagai basis usaha mereka juga tidak kalah penting dibanding alam Minangkabau. Disamping itu rantau juga sudah dianggap sebagai tempat tinggal permanen dan tidak kalah pentingnya dengan alam kosmologis Minangkabau, serta (3) perubahan penekanan investasi mereka yang semula dilakukan di kampung halaman menjadi di rantau. Kata kunci: misi budaya perantauan, etnis Minangkabau, penjahit minang perantauan
Copyrights © 2016