JOURNAL ON SOCIAL ECONOMIC OF AGRICULTURE AND AGRIBUSINESS
Vol 2, No 5 (2013): Vol 2 No. 5 Mei 2013

KONSTRUKSI HARGA REFERENSI DAERAH KOMODITAS JAGUNG DI KABUPATEN DAIRI DAN KABUPATEN KARO (Studi Kasus: Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi dan Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo)

Dewi L. Nadapdap (Alumni Fakultas Pertanian USU)
Luhut Sihombing, Salmiah (Staf Pengajar Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian USU)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2014

Abstract

ABSTRAK   Harga Referensi komoditas jagung merupakan  harga ketetapan minimum yang  ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi produsen atau petani jagung agar tidak mengalami kerugian. Untuk mengetahui rekomendasi Harga Referensi Daerah komoditas jagung di kedua daerah penelitian maka dilakukan analisis terhadap total biaya produksi pada tingkat on-farm maupun off-farm untuk kemudian ditentukan besarnya keuntungan yang layak diterima oleh petani jagung. Dalam menentukan rekomendasi  Harga Referensi Daerah digunakan dua metode pendekatan yaitu, metode normal profit, dan metode fixed percentage margin. Selanjutnya dari kondisi eksisting pendapatan tersebut diukur tingkat kesejahteraan petani jagung dengan membandingkan pendapatan usahatani mereka dengan Upah Minimum Regional Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa petani jagung di daerah penelitian belum sejahtera karena pendapatan usahatani mereka berada di bawah Upah Minumum Regional Sumatera Utara.   Kata kunci: harga referensi daerah, upah minimum regional

Copyrights © 2013