JOURNAL ON SOCIAL ECONOMIC OF AGRICULTURE AND AGRIBUSINESS
Vol 2, No 10 (2013): Vol 2 No 10 Oktober 2013

KEBIJAKAN PENETAPAN HARGA REFERENSI DAERAH (HRD) JAGUNG SUMATERA UTARA DAN DAMPAKNYA TERHADAP HARGA JUAL DAN PENDAPATAN PETANI DI KABUPATEN DAIRI (Studi Kasus: Desa Lau Mil Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi)

Sartika Krisna Panggabean (Alumni Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara)
Satia Negara Lubis (Staff Pengajar Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Unversitas Sumatera Utara)
Thomson Sebayang (Staff Pengajar Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Unversitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2014

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini  adalah untuk menganalisis (a) perbedaan Harga Referensi Daerah (HRD) jagung Sumatera Utara tahun  2012 dengan rata-rata  harga jual jagung (harga aktual) tahun 2012 dan (b) dampak penetapan Harga Referensi Daerah (HRD) jagung Sumatera Utara terhadap harga jual dan pendapatan petani. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara purposive dengan sistem simple random sampling. Metode analisis menggunakan uji beda rata-rata satu sampel (one sample) dan uji beda dua rata-rata berpasangan (paired sample). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan antara Harga Referensi Daerah (HRD) jagung Sumatera Utara   tahun 2012 dengan rata-rata harga jual jagung (harga aktual) tahun 2012 di Kabupaten Dairi. Ada dampak kebijakan penetapan  Harga Referensi Daerah (HRD) jagung Sumatera Utara  tehadap harga jual jagung di Kabupaten Dairi. Ada  dampak kebijakan penetapan  Harga Referensi Daerah (HRD) jagung Sumatera Utara tehadap pendapatan petani jagung di Kabupaten Dairi. Kata Kunci: harga referensi daerah, harga jual jagung, pendapatan petani

Copyrights © 2013