Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

IMPLEMENTASI DIVERSI DALAM PENYELESAIAN KASUS ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Pujiyono, A.M Endah Sri Astuti, Mizanul Kirom*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2016

Abstract

Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah Bangsa dan Negara, karakter seorang anak memiliki mental yang belum matang sehingga ketika seorang anak harus berhadapan dengan hukum memerlukan penanganan khusus dan harus dibedakan dengan orang dewasa, aspek perlindungan terhadap anak harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik untuk anak. Salah satu upaya untuk melindungi kepentingan anak ketika berhadapan dengan hukum adalah menyelesailan kasus melalui upaya diversi. Upaya diversi wajib dilakukan pada setiap tahap pemeriksaan dimulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan diversi di lapangan dan mengidentifikasi serta menganalisis hambatan-hambatan yang dapat menghalangi keberhasilan penyelesaian kasus anak melalui diversi.

Copyrights © 2016