Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014-2019

Norman Haryatama*, Untung Dwi Hananto, Indarja (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2016

Abstract

Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dicetuskannya program prioritas Nawa Cita merupakan latar belakang dari dibentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kementerian ini merupakan kementerian yang melaksanakan fungsi untuk memperkuat dan memberdayakan desa agar mampu berpemerintah secara mandiri (self governing community) dan melakukan tata kelola desa (village governance) di dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Copyrights © 2016