Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

PRAKTEK PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI PATI

Edelia Septi K*, Pujiyono, A.M. Endah Sri A. (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2016

Abstract

Kenakalan anak yang menyimpang dari norma disebut juga dengan Juvenile deliquency. Indonesia dalam menangani kasus Pidana anak menggunakan konsep keadilan restoratif atau Restoratif Justice. Praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tentunya tidak luput dari aturan-aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Pati. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris.

Copyrights © 2016