Diponegoro Law Journal
Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017

TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PEMBLOKIRAN UANG DALAM REKENING NASABAH SECARA SEPIHAK (KASUS : PUTUSAN No.638/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL)

Budiharto, Sartika Nanda Lestari, Indhira Kharisma Suci*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2017

Abstract

Bank dalam menjalankan usahanya harus berlandaskan pada prinsip kehati-hatian untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Bank sebagai lembaga keuangan tidak selalu mengikuti prosedur yang ada dan terkadang melakukan kesalahan yang merugikan nasabanya. Kesalahan tersebut salah satunya adalah pemblokiran uang nasabah secara sepihak yang dapat merugikan nasabahnya.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab bank terhadap kerugian nasabah karena pemblokiran uang dalam rekening yang dilakukan bank secara sepihak dan mengetahui bentuk pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemblokiran rekening secara sepihak.       Metode pendekatan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data sekunder yang dijelaskan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif.Hasilnya dapat disimpulkan Bank HSBC karena perbuatannya melakukan pemblokiran secara bertentangan dengan peraturan yang ada telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi nasabanya, maka harus bertanggung jawab dengan cara mengganti kerugian nasabahnya baik materiil maupun imateriil. Selain itu Bank HSBC juga terbukti tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dengan baik karena telah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yang ada.  

Copyrights © 2017