Diponegoro Law Journal
Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019

TINJAUAN TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH REFORMASI

Yohanes Putra Pamungkas (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Lita Tyesta Addy Listya Wardhani (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Untung Sri Hardjanto (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2019

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada perubahan signifikan berdasarkan ketiga unsur dalam pengaturan sistem Pemilu era Orde Baru. Praktis, hanya pengaturan tentang kuota kursi, kampanye, tentang panitia pemilihan umum, aturan terkait calon, serta sanksi, yang mana hal tersebut tidak merubah secara fundamental unsur sistem Pemilu secara langsung. Era Reformasi menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam sistem Pemilu. Contohnya diterapkannya sistem proporsional terbuka membuat cara pemberian suara berubah. Dalam pembagian daerah pemilihan (dapil) serta formula pemilihan juga terjadi perubahan, yang semuanya bermuara pada peningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Copyrights © 2019