Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI pelaku tindak pidana korupsi, serta mengalanisa penerapan pidana oleh hakim dalam putusan suatu kasus tindak pidana korupsi oleh anggota TNI. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota TNI tunduk terhadap Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), kebijakan pertanggungjawaban anggota TNI dalam tindak pidana korupsi sama seperti masyarakat sipil, yang membedakan ialah sanksi tambahan berupa penurunan pangkat atau pemecatan dari militer. Dalam analisa kasus hakim memutuskan bahwa Terdakwa memenuhi unsur – unsur Pasal 2 UU PTPK, namun terdapat permasalahan dalam alat bukti yang menjadi keberatan dari pihak Terdakwa.
Copyrights © 2019