Kelompok Abu Sayyaf diketahui telah melakukan perampokan terhadap 2 kapal berbendera Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pertanggungjawaban negara Filipina terhadap Kelompok Abu Sayyaf yang melakukan kejahatan di wilayah teritorialnya. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pertanggungjawaban negara Republik Indonesia terhadap Warga Negara Indoensia yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, Filipina telah melakukan upaya pembebasan WNI yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf melalui upaya represif dan kerja sama. Kedua, Indonesia telah melakukan upaya pembebasan WNI yang dilakukan secara terkoordinir dengan kementerian atau lembaga terkait dan pendekatan kepada unsur-unsur non-pemerintah yang bergerak di Filipina Selatan. Dalam kerangka tanggung jawab negara, negara Indonesia dan Filipina telah bertanggungjawab penuh untuk pelaksanaannya
Copyrights © 2017