Pelayanan publik ini sangat erat kaitannya dengan pemerintah, karena salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satu institusi pemerintah yang mengadakan pelayanan publik ialah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Kota Semarang. BBTPPI melayani berbagai pengujian, sertifikasi, konsultasi dan penerapan inovasi bagi masyarakat. Akan tetapi penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji ini sering melebihi waktu yang telah ditentukan dalam Standar Pelayanan Minimum. Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan adalah 14 hari kerja. Keterlambatan penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan jumlah sampel masuk.
Copyrights © 2018