Diponegoro Law Journal
Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019

PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA NASIONAL PADA OLAHRAGA AKUATIK

Dewi Setyaningsih (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Amiek Soemarmi (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Untung Sri Hardjanto (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2019

Abstract

Pemerintah melakukan upaya untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Pelaksanaan Perpres pada olahraga akuatik meliputi kegiatan a) pengembangan bakat calon atlet, b) seleksi calon atlet dan calon pelatih, c) pelatihan peforma tinggi atlet berprestasi, d) pembinaan kehidupan sosial atlet, e) pembiayaan, dan f) pengawasan dan laporan. Upaya pemerintah melakukan optimalisasi sistem manajemen keolahragaan nasional, serta meningkatkan pendidikan dan kepelatihan sumber daya manusia berkaitan dengan penguatan organisasi pada PRSI sebagai Induk Organisasi Cabang Olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga akuatik.

Copyrights © 2019