Diponegoro Law Journal
Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013

PENERAPAAN e-KTP DI KOTA SEMARANG

Retno Saraswati, Agni Wulandari, Untung Sri Hardjanto, (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2013

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penerapan          e-KTP di Kota Semarang. Pertanyaan yang kemudian timbul adalah  : Praktek penerapan e-KTP di Kota Semarang, dan permasalahan yang timbul dalam praktek penerapan e-KTP di Kota Semarang, serta solusi mengatasi permasalahan yang timbul dalam praktek penerapan e-KTP di Kota Semarang. Untuk memperoleh hasil penelitian yang berkualitas, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan riset ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang untuk mencari data-data kependudukan dan dasar hukum yang berkaitan dengan penerapan e-KTP di Kota Semarang, melakukan praktek langsung di Kantor Kecamatan Pedurungan untuk mengetahui  mekanisme penerapan e-KTP secara nyata, dan melakukan pencatatan permasalahan yang timbul, dan memberikan solusi pemecahannya Hasil penelitian menunjukkan bahwa :  (1) Secara umum penerapan   e-KTP di Kota Semarang belum berjalan dengan maksimal. Hal ini terlihat dari tidak tercapainya kuota yang telah ditetapkan sebanyak 1.250.000 wajib e-KTP hanya tercapai 1.025.000 wajib e-KTP, (2) Tidak tersedianya Standard Operating Procedure (SOP) di tiap-tiap Kecamatan, minimnya peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai serta tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah. Adapun solusi untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam penerapan e-KTP di Kota Semarang adalah : (1) Dispendukcapil Kota Semarang selaku leading sector dalam implementasi penerapan e-KTP di Kota Semarang membuat SOP secara jelas di tiap-tiap Kecamatan, (2) mengadakan pelatihan dan peningkatan SDM petugas pelaksana dilapangan, dan (3) Sosialisasi secara terus menerus dan berkesinambungan kepada masyarakat   

Copyrights © 2013