PREDIKSI
Vol 1, No 1 (2019)

EFEKTIVITAS PROGRAM ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA LIANG ULU KECAMATAN KOTA BANGUN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Jamiah, Jamiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2019

Abstract

Sesuai dengan pedoman pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) bahwa salah satu peruntukan Alokasi Dana Desa ialah untuk biaya pembangunan desa, namun yang menjadi masalah sekarang ini adalah pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi perlu juga adanya pembangunan Sumber Daya Manusia melalui pemberdayaan masyarakat.Jenispenelitian yangdigunakandalampenelitianiniadalahbersifatDeskriptifKualitatif. Teknik Pengumpulan Data menggunakan teknik wawancara mendalam, dokumentasi dan obeservasi. Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan, maka penulis mengajukan permasalahan yang menjadi pusat perhatian dalam penelitian sebagai berikut: 1). Bagaimana efektifitas program alokasi dana desa (ADD) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. 2).Apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan  tujuan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1).Untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektifitas program alokasi dana desa (ADD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. 2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas program Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai berikut: Pencapaian tujuan efektivitas program alokasi dana desa (ADD) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal pencapaian tujuan sudah berjalan cukup efektif. Karena dalam pelaksanaannya pemerintah desa telah membuat program dan kebijakan untuk pemberdayaan masyarakat di Desa Liang Ulu, baik itu dari kegiatan bantuan usaha seperti pembuatan kerupuk gandum, atau bantuan masyarakat miskin, bantuan pembuatan kolam perangkap ikan lewat siampan pinjam BUMDes, pembangunan infrastruktur seperti jembatan ulin yang menghubungkan jalan di daerah pinggiran sungai dengan jalan besar yang melibatkan masyarakat desa, dan pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh pemerintah desa kepada warganya, seperti pelatihan menjahit, pelatihan bengkel, pelatihan budidaya perikanan dan lain-lain.Beberapa saran adalah: 1). Memaksimalkan masyarakat yang mau bekerja sama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mensosialisasikan keberhasilan pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat yang lain agar termotivasi untuk bekerja sama dalam pemberdayaan masyarakat. 2) Untuk meningkatkan efektivitas program alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Liang Ulu, sebaiknya pemerintah desa dalam membuat kebijakan pemberdayaan masyarakat secara bertahap dan tidak berpindah-pindah dari program kegiatan satu kekegiatan yang lainnya, karena ditakutkan membuat minat masyarakat berkurang untuk mengikuti program kegiatan pemberdayaan masyarakat. 3). Sebaiknya anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak terlalu darurat sebaiknya ditunda dahulu dan anggaran tersebut dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat, untuk melanjuti pelatihan yang telah dilaksanakan.

Copyrights © 2019