Al-Hikmah
Vol 21 No 2 (2019): December

FATHUL MAKKAH (Keteguhan Nabi Muhammad saw. Menjalankan Perjanjian)

Salmah Intan (UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2020

Abstract

Penyebab langsung fathul Makkah adalah pelanggaran yang dilakukan kaum Quraisy Makkah atas perjanjian Hudaibiyah. Mereka melanggar salah satu poin perjanjian tersebut yaitu gencatan senjata selama sepuluh tahun. Kabilah Bani Bakr merupakan sekutu Quraisy Makkah melakukan penyerangan ke Kabilah Khuza’ah yang merupakan sekutu kaum muslimin dan Kaum Quraisy Makkah terlibat dalam penyerangan tersebut. Kaum Quraisy membantu Kabilah Bani Bakr dengan senjata dan personel dalam menyerang Kabilah Khuza’ah. Penyerangan tersebut memaksa Kabilah Khuza’ah menyelamatkan diri ke tanah Haram dan penyerangan itu juga menimbulkan korban dari kabilah Khuza’ah. Atas dasar pelanggaran salah satu poin perjanjian Hudaibiyah tersebut, Nabi Muhammad saw. menghimpun pasukan yang berjumlah sepuluh ribu menuju Makkah sebagai respon atas hal tersebut dan Nabi Muhammad saw memasuki kota Makkah dengan kemenangan tanpa ada perlawanan berarti. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

AL-HIKMAH

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal A-Hikmah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Berisi tulisan ilmiah dan hasil penelitian dalam bidang keislaman (religious ...