Tujuan penelitian ini untuk merekonstruksi konsep kepemilikan harta berdasar pada persepektif ekonomi Islam dan melakukan kritik pada konsep kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang tergolong library research, pengumpulan data dilakukan dengan cara kutipan langsung maupun tidak langsung kemudian dianalisa dengan cara content analysis (analisis isi) terhadap berbagai buku yang representatif, relevan dengan topik yang diangkat, kemudian mengulas dan menyimpulkan dengan menggunakan pendekatan teologis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konstruksi konsep ekonomi Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam, al-Qur’an, al-Sunnah, Ijma’ serta qiya>s sebagai titik sentral pemikiranya. Dalam perspektif ekononmi Islam, kepemilikan harta terbagi menjadi tiga rumusan pokok yaitu kepemilikan individu (personal), kepemilikan umum (komunal) dan kepemilikan negara. Pandangan ekonomi Islam kepemilikan harta tidak dapat dibangun dengan mendestruksi nilai-nilai agama sebagaimana halnya dalam ekonomi kapitalisme, juga tidak memberikan peluang kepada kebebasan mutlak kepemilikan individu, karena mengakibatkan harta terkonsentrasi pada segelintir golongan elit tertentu, yang dapat meciptakan distrosi dalam perekonomian.
Copyrights © 2019