Walasuji memiliki simbol yang mengikat jalannya prosesi, masing-masing mempunyai makna yang tertanam dari simbol tersebut. Apabila kita memahami realita yang terjadi seperti sekarang ini pada masyarakat Bugis, pergeseran pemahaman makna walasuji telah menyebar secara meluas. Tentu saja gejala tersebut patut disayangkan terjadi, sehingga dibutuhkan pihak yang mampu mendorong pelaksanaan penelitian tentang pengungkapan makna simbolis yang terdapat dalam walasuji sebagai suatu tanda yang memiliki makna. Hal itu dianggap penting agar masyarakat tidak keliru dalam menjalankan adat perkawinan dengan menghadirkan pernak-pernik acara tanpa mengetahui maknanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua subtansi yang penting yakni dua ragam walasuji menurut sistem budaya perkawinan dalam masyarakat Bugis. Pertama yaitu walasuji Arung yang digunakan oleh kaum bangsawan, kemudian yang kedua yaitu walasuji sama yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya atau non bangsawan. Walasuji beserta semua isinya secara semiotis memberikan makna perkawinan dalam masyarakat Bugis sebagai sebuah hubungan berupa ikatan perkawinan yang menyatukan dua keluarga sebagai tanggung jawab sosial berupa amanah sebagai umat manusia dalam melanjutkan regenerasi. Secara semiotik Walasuji mengandung nilai-nilai atau prinsip-prinsip hidup yang perlu ditanamkan dalam diri masyarakat, termasuk bagi yang melangsungkan perkawinan.
Copyrights © 2019