Al Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman
Vol 18, No 1 (2019): Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman

HUKUM MENIKAH KETIKA SAKIT YANG MENGHALANGI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK BIN ANAS

Robi Rendra Tribuana (Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UIN SUSKA Riau)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2020

Abstract

Hukum pernikahan ketika salah satu pasangan suami istri menderita sakit yang mengahalangi keharmonisan rumah tangga menjadi salah satu masalah yang sangat penting yang terjadi di rumah tangga.  Menurut Imam Malik bin Anas, bahwasanya dibolehkan melakukan perceraian/pembatalan akad nikah jika salah satu pasangan menderita sakit yang menyebabkan hubungan suami istri tidak nyaman, gundah dan tidak tenang, lebih banyak mudharat dari pada maslahatnya, tidak dapat menikmati indahnya kehidupan bersuami istri, dan tidak tercapainya tujuan pernikahan sakinah mawaddah warohmah. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan mengungkapkan pandangan Imam Malik bin Anas tentang hukum menikah ketika sakit yang menghalangi keharmonisan rumah tangga, menganalisa alasan Imam Malik bin Anas melarang menikah ketika sakit yang mengahalangi keharmonisan rumah tangga, dan melihat relevansinya dengan keadaan saat ini. Dalam metode penelitian, jenis penelitian menggunakan penelitian pustaka (library research). Teknik analisis data menggunakan content analysis (analisa isi) dengan metode kualitatif menggunakan analisa deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama: Sakit yang menghilangkan keharmonisan di dalam rumah tangga di-qiyas-kan atau disamakan aib yang menyebabkan fasakh nikah. Yaitu adanya kekurangan pada salah satu pihak suami istri yang dapat menghambat bahkan menghalangi tujuan utama pernikahan serta mengancam kelanggengan kehidupan suami istri. Di antaranya adalah: impotensi, jabb/pengebirian, ratq, ‘afl, gila, sopak, kusta. Kedua, pendapat Imam Malik bin Anas tentang menikah ketika sakit yang menghalangi keharmonisan rumah tangga boleh dibatalkan/cerai karena tidak tercapainya tujuan pernikahan. Ketiga, adapun untuk kondisi di zaman sekarang, bahwasanya penyakit/cacat apapun itu, apabila bisa dipulihkan atau diobati tanpa meninggalkan bekas yang serius, maka penyakit tersebut dianggap tidak ada dan tidak berpengaruh apapun terhadap akad. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

al-fikra

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities

Description

Al-Fikra (p-ISSN: 1693-508X; e-ISSN: -; http://alfikra.pasca-uinsuska.info/index.php/alfikra/index) adalah peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah keislaman. Artikel-artikel yang dipublikasikan di jurnal Al-Fikra meliputi hasil-hasil penelitian ilmiah asli (prioritas ...