Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 6 No 2 (2019)

Implementasi Tugas dan Fungsi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Di Kabupaten Gowa

Abdul Halim Talli (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2019

Abstract

BP4 merupakan salah satu lembaga mitra Kementerian Agama yang bertujuan mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah. Lembaga ini terbentuk dari tingkat nasional hingga pada tingkat kecamatan yang berusaha memberikan bimbingan dan nasihat perkawinan agar para suami istri dapat mengarungi bahtera rumah tangganya yang sejahtera, bahagia lahir dan batin. BP4 Kabupaten Gowa tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal disebabkan berbagai kendala dalam menjalankan perannya. Kendala tersebut terbagi dua, yaitu eksternal dan internal. Kendala internal meliputi: tidak tersosialisai secara baik keberadaan BP4 di tengah-tengah masyarakat, dan terputusnya kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan. sementara kendala internal meliputi: sumber anggaran yang tidak jelas, sumber daya manusia tidak profesional, dan belum memiliki sarana dan prasarana yang cukup. BP4 is one of the partner institutions of the Ministry of Religious Affair that aims to enhance the quality of marriage in order to create a sakinah mawaddah wa rahmah household. This institution is formed from the national level to the district level which seeks to provide marriage guidance and advice so that husband and wife can sail the ark of a prosperous, happy, physically and mentally happy household. The BP4 of Gowa Regency cannot perform its duties and functions optimally due to various obstacles in carrying out its role. These constraints are divided into two, namely external and internal. Internal obstacles include: the existance of BP4 in the midst of the community was not being well socialized, and the breaking up of district and sub-district management of the institution. While, the internal constraints include: unclear budgetary resources, unprofessional human resources, and lack of adequate facilities and infrastructure

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...