El-Mashlahah
Vol 9, No 2 (2019)

PENALARAN FIK{IH TERHADAP RUMUSAN ANCAMAN PIDANA TA’ZI>R PADA PELAKU KHALWAT DALAM QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014

Ali Geno Berutu (IAIN SALATIGA)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Islam dengan tegas melarang melakukan zina, sementara khalwat/mesum  merupakan wash}ilah atau peluang untuk terjadinya zina. Hal ini mengindikasikan bahwa perbuatan zina terjadi disebabkan adanya perbuatan lain yang menjadi penyebab terjadinya zina, maka khalwat (mesum) juga termasuk salah satu jari>mah (perbuatan pidana) dan diancam dengan ‘uqu>bat ta’zi>r. Khalwat dilarang dalam Islam karena perbuatan ini bisa menjerumuskan orang kepada zina yakni hubungan suami istri di luar perkawinan yang sah. Di Aceh Khalwat merupakan suatu tindak pidana yang telah diatur dalam Qanun 14 Tahun 2003 dan Qanun 6 Tahun 2014 tapi yang menjadi pertanyaan mendasar dalam peneyelesaian kasus khalwat di Aceh selama ini adalah apa yang menjadi ukuran seseorang yang dikatakan telah melakukan pelanggaran/berbuat khalwat tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

maslahah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal eL-Maslahah adalah Jurnal yang dikelola oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) sebagai wahana transfer dan komunikasi ilmu dalam aspek Syariah, Hukum Islam, Hukum Positif, Hukum Ekonomi Syariah, dan kajian-kajian Keislaman ...