Jurnal PIR : Power in International Relations
Vol 2, No 2 (2018): PIR FEBRUARI 2018

Politik Luar Negeri Indonesia Di Lihat Dari UU No 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri

Nori Oktadewi (MIHI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Wahyu Wahyu (MIHI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2018

Abstract

Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam melaksankan hubungan luar negeri tentunya didasarkan pada asa kesamaan derajat yang saling menguntungkan dan menghormati serta tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing seperti yang tersirat dalam UUD 1945. Penelitian ini bersifat kuantitatif. Data yang disajikan adalah data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai buku, artikel, jurnal, ringkasan dosen, website dan surat kabar terkait Soal. Teknik analisis data yang digunakan adalah konten analisis. Hasil dari penelitian ini adalah Orientasi UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri di Indonesia lebih mengarah pada Outward, Policy maker bersifat Non-Hirarki, proses ratifikasi/ legalitas Domestic Component dan aktor yang di atur dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri di Indonesia adalah State Diplomat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

PIR

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Power in International Relations (PIR) adalah sebuah jurnal ilmiah dalam bidang hubungan internasional, politik, ekonomi dsb. Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Potensi Utama Medan. Jurnal Power in International Relations (PIR) ...