Al-Mustashfa
Vol 4, No 2 (2019)

PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN PENGAWASAN TERHADAP INVESTASI ILEGAL

Syaeful Bakhri (Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
Moh. Mabruri Faozi (Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
Watuniah Watuniah (Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2019

Abstract

AbstractThis study aims to determine public perceptions about ilegal investment, as well as to find out how the influence of supervision and protection of the Financial Services Authority on ilegal investment. This research uses a combination method (mixed method) that is from quantitative analysis, then followed by qualitative analysis, data collected by interview, observation, documentation, and questionnaire. Based on the results of the analysis and discussion, it was concluded that public perceptions of ilegal investment are activities that are disturbing and detrimental to the community. In addition, based on the results of the Chi-Square test found the fact that OJK Supervision has a relationship to ilegal investments with a P-value of 0.008 <0.05 (alpha), while regarding the relation of OJK Protection to ilegal investments found a P value of 0.323> 0.05 ( alpha) which means OJK Protection has no connection with ilegal investments.Keywords: Supervision, Protection, Ilegal Investment. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai investasi ilegal, sekaligus untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengawasan dan perlindungan Otoritas Jasa Keuangan terhadap investasi ilegal. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi (mixed method) bertahap yaitu dari analisis kuantitatif kemudian diikuti dengan analisi kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, ditemukan simpulan mengenai persepsi masyarakat terhadap investasi ilegal yaitu kegiatan yang dilakukan meresahkan dan merugikan masyarakat. Selain itu, berdasarkan hasil uji Chi-Square ditemukan fakta bahwa Pengawasan OJK memiliki hubungan terhadap investasi ilegal dengan nilai P value 0,008 < 0,05 (alpha), sementara mengenai hubungan Perlindungan OJK terhadap investasi ilegal ditemukan nilai P value 0,323 > 0,05 (alpha) yang berarti Perlindungan OJK tidak memiliki hubungan dengan investasi ilegal.Kata kunci: Pengawasan, Perlindungan, Investasi Ilegal.

Copyrights © 2019