Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran detail dan menjelaskan bagaimana penerapan perencanaan pajak yang tepat guna meminimalkan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pada PT âKâ dengan menggunakan acuan teori yang ada. Dari penelitian ini, terlihat bahwa PT âKâ telah melakukan beberapa perencanaan pajak tetapi masih belum maksimal. Setelah mengoptimalkan perencanaan pajak, terdapat beberapa biaya yang tadinya harus dikoreksi positif, setelah dilakukan perencanaan pajak, biaya tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan. Dengan adanya penghematan pajak, cash outflow perusahaan akan semakin kecil sehingga perusahaan dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain agar perusahaan semakin berkembang.
Copyrights © 2013