Karyawan kontrak merupakan karyawan yang hanya dipekerjakan ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja tambahan saja. Karyawan tidak tetap biasanya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh perusahaan ketika perusahaan sudah tidak membutuhkan tenaga tambahan lagi. Karyawan Kontrak diartikan secara hukum adalah karyawan dengan status bukan Karyawan tetap atau dengan kalimat lain Karyawan yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara karyawan dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam penelitian kali ini penulis membandingkan dua metode yaitu Fuzzy Analytical Hierarchy Process (FAHP) dan Fuzzy Simple Additive Weighting (FSAW) dalam status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Perbandingan dimaksudkan agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam menentukan karyawan yang layak menjadi karyawan tetap, dimana metode Fuzzy Analytical Hierarchy Process berlaku untuk keadaan yang tidak pasti dari pemilihan suatu obyek sedangkan metode Fuzzy Simple Additive Weighting merupakan metode penjumlahan terbobot dari rating kinerja pada setiap alternatif pada semua atribut. Berdasarkan pengujian dan hasil penelitian perbandingan kedua metode pada sebuah aplikasi sistem pendukung keputusan, maka diperoleh sebuah kesimpulan yaitu hasil perankingan menunjukan kesamaan antara metode Fuzzy Analitycal Hierarchy Process dan metode Fuzzy Simple Additive Weighting. Namun pada langkah perhitungan, metode Fuzzy Analitycal Hierarchy Process memiliki banyak tahapan daripada metode Fuzzy Simple Additive Weighting. Sehingga metode Fuzzy Simple Additive Weighting adalah metode yang direkomendasikan untuk digunakan pada sistem pendukung keputusan dalam menntukan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Kata Kunci — Karyawan kontrak, FAHP, FSAW
Copyrights © 2019