Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Vol 7 No 2 November (2013): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS

KEDUDUKAN HUKUM PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

Ridwan Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2019

Abstract

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hubungan dinas publik dengan negara atau Pemerintah, sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja pada instansi memiliki hubungan kepedataan atau hubungan kontrak dengan Pemerintah. Ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi PNS yang tidak dapat diterapkan terhadap pegawai tidak tetap seperti sistem penggajian dan pensiun, latihan prajabatan, sistem sanksi, dan sebagainya. Meskipun ada perbedaan, keduanya harus tunduk pada norma Pemerintahan dan norma perilaku dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. Perselisihan hukum antara pegawai tidak tetap dengan Pemerintah diselesaikan melalui peradilan umum, sedangkan sengketa antara PNS dengan Pemerintah diselesaikan melalui upaya administratif dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kata kunci: PNS, PTT, hubungan kontrak, PTUN.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

asn

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi ...