Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Vol 6 No 1 Juni (2012): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS

PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEGAWAIAN MELALUI GUGATAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN UPAYA BANDING ADMINISTRASI DI BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN

Adrian E. Rompis (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2019

Abstract

Penyelesaian sengketa kepegawaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Kepegawaian (selanjutnya disebut UU Kepegawaian), dapat dilakukan melalui 2 (dua) jalan, yaitu melalui Peradilan Tata Usaha Negara (tempatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara disingkat PTUN) untuk sengketa kepegawaian yang tidak berhubungan dengan Disiplin Pegawai, serta melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian untuk sengketa kepegawaian yang berhubungan dengan Disiplin Pegawai, Kedua jalur penyelesaian ini pada dasarnya akan bermuara pada Peradilan Tata Usaha Negara. Keberadaan 2 (dua) jalur penyelesaian sengketa ini dapat mengakibatkan timbulnya kekurangpastian hukum bagi mereka yang bersengketa. Untuk itu perlu dilakukan kajian yang mendalam agar ditemukan cara yang paling efektif dalam penyelesaian sengketa kepegawaian yang memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa. Kata Kunci: sengketa kepegawaian, penyelesaian, kepastian hukum

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

asn

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi ...