Penelitian ini mengambil judul tentang “Hambatan Eksekusi Sengketa Lahan Atas Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Perkara Nomor 29/Pdt.G.2015/Pn.Ptk”. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai tentang eksekusi sengketa lahan atas putusan Pengadilan Negeri yang berkuatan hukum tetap, yang eksekusinya mengalami hambatan. (2) Untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya hambatan dalam eksekusi sengketa lahan. (3) Untuk mengungkapkan akibat hukum yang ditimbulkan atas eksekusi sengketa lahan yang mengalami hambatan. (4) Untuk mengungkapkan upaya hukum yang telah dilakukan dalam eksekusi terhadap perkara sengketa lahan yang telah incracht. Populasi dalam penelitian ini adalah hakim,panitera,dan jurusita pengadilan negeri pontianak serta para pihak yang berperkara. Penelitian ini menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, adapun bentuk penelitian dalam penulisan ini adalah Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. .Hasil penelitian ini membuktikan bahwa di dalam eksekusi perkara perdata sengketa tanah yang telah berkekuatan hukum tetap seringkali mengalami hambatan pada saat proses pelaksanaannya. Dan adapun faktor-faktor yang menyebabkan eksekusi terhambat adalah karena adanya perlawanan dari pihak yang kalah atau pihak ketiga dengan mengerahkan masa atau sekelompok preman, dan adanya perbedaan batas-batas yang akan dieksekusi serta mahalnya biaya eksekusi yang belum terpenuhi oleh pemohon. Kata Kunci: eksekusi, perdata
Copyrights © 2020