Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggungjawab penjual terhadap pembeli serta upaya hukum yang bisa dilakukan pembeli ketika menjadi korban wanprestasi terhadap pembelian besi tua yang terjadi di Kota Pontianak berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi.Berdasarkan hasil penelitian, wanprestasi yang terjadi khusus pada kasus ini karena tidak terdapatnya perjanjian secara tertulis antara penjual dan pembeli. Kepercayaan yang diberikan pembeli sebagai korban hanya berdasarkan kerjasama bisnis yang sudah beberapa kali sebelumnya dilakukan antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini dibutuhkan ketelitian dalam melakukan transaksi jual beli khususnya yang bernilai tinggi agar terhindar dari praktek kecurangan dan sejenisnya. Kata Kunci : Perlindungan hukum, legislasi dan regulasi, wanprestasi.
Copyrights © 2020