Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELIAN COMPAC DISK (CD) MELALUI LAPAK MUSIC ONLINE DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1012161093, CARDISTA FIZELLA (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2020

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen  Pembelian Compac Disk (Cd)  Melalui Lapak Music Online Di Kota Pontianak ”bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian Compac Disk (CD) melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum diberikannya perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian Compac Disk CD melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap kerugian yang disebabkan pembelian Compac Disk CD melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak.Penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis, dimana penulis memberikan gambaran atau mendeskripsikan permasalahan yang terjadi untuk dicari penyelesaian atau solusi atas permasalahan yang terjadi, melalui penelitian dilapangan serta bahan-bahan hukum primer sebagai pendukung.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian CD melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah ditentukan dalam peraturan undang-undang petlindungan konsumen pada Pasal 4 huruf  b dan huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa konsumen berhak untuk memilih dan mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; dan konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang, sementara pelaku usaha masih melanggar apa yang telah ditetapkan oleh UUPK. Faktor  penyebab perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian CD melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak belum dilaksanakan dikarenakan pelaku usaha ingin mendapatkan untung yang besar atas penjualan CD music pada Lapak Musik yang dikelolanya, sehingga hal tersebut sangat merugikan konsumen. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap kerugian yang disebabkan pembelian CD melalui Lapak Music Online di Kota Pontianak. melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi kepada para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengobatan Tradisional, Konsumen

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...