Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERJUDIAN ONLINE DI KALANGAN REMAJA DI KOTA PONTIANAK DITINJAU DARI KRIMINOLOGI

NIM. A11110145, POSMA FRANSTO VIKTOR SIMAMORA (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2019

Abstract

Perjudian Online di Kalangan Remaja merupakan suatu hal yang baru, seiring dengan perkembangan era digitalisasi saat ini. Berbeda dengan judi konvensional, pendekatan yang dilakukan dalam penegakan hukum judi online berbasis pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Bab VII Perbuatan Yang Dilarang, pada Pasal 27 ayat 2 disebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan perjudian”. Dengan sanksi yang dimual dalam  Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah).Faktor-faktor penyebabnya adalah kurangnya peran serta orangtua dalam tumbuh kembang anak secara psikis/mental selama masa peralihan dari remaja menjadi dewasa sehingga kalangan remaja milenial tersebut rentan terpapar dampak negatif penggunaan fasilitas internet dalam piranti lunak yang dimiliki. Orangtua sudah selayaknya membuka diri terhadap perkembangan teknologi dengan sedikit banyak mengetahui istilah-istilah digital terbarukan dan mengetahui hal-hal yang dilakukan anak-anaknya dengan gadget yang diberikan. Orangtua juga harus memberikan waktunya mendampingi serta mengawasi perkembangan dan pergaulan anak sehingga orangtua tidak saja memenuhi kebutuhan jasmaninya melainkan juga memenuhi kebutuhan rohani anak-anak mereka.Penelitian ini dilakukan melalui metode deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data secara langsung maupun tidak langsung guna memperoleh hasil optimal dengan menggunakan pendekatan teori-teori kriminologi.  Kata Kunci: Kriminologi, Judi Online, UU ITE.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...