Fenomenal transportasi jalan online merupakan fenomenal perkembangan dunia transportasi dan komunikasi di seluruh dunia pada umumnya dan di indonesia pada khususnya. Perkembangan dunia transportasi dan komunikasi tidak terlepas pula dari perkembangan ilmu pengetahuan (science) dan teknologi. Semakin maju ilmu pengetahuan (science) dan teknologi, yang dapat dilihat dari semakin berkembangnya inovasi, semakin maju dan canggih pula moda transportasi dan komunikasi yang ada dalam masyarakat.Salah satu contoh inovasi terbaru dalam bidang transportasi darat di Indonesia adalah Go-Jek. Mengacu pada website resmi Go-jek, kata Go-Jek didefinisikan sebagai perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industri transportasi Ojek. Dalam menjalankan usahanya, Go-Jek bermitra dengan para pengendara Ojek berpengalaman seperti yang berkembang di kota-kota besar di Indonesia salah satunya di Kota Pontianak yang menjadi solusi utama dalam pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kesibukan dan kemacetan.Dengan demikian untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan merupakan unsur penting dalam penelitian agar data yang diperoleh benar - benar akurat dan teruji keilmiahannya. Metode penelitian yang akan digunakan penulis dalam penelitian ini adalah jenis penelitian .Dilihat dari judul dan rumusan masalah yang diangkat jenis penelitian yang akan digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau penulisan hukum kepustakaan. Yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian dan kajian bahan - bahan pustaka. Bahan- bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.Berdasarkan uraian-uraian yang telah di kekemukakan terlebih dahulu, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai Pengangkutan menggunakan sepeda motor telah memenuhi asas hokum perdata seperti asas perjanjian, koordinasi, campuran, retensi dan pembuktian dengan dokumen yang harusnya mampu menjadi dasar untuk pelaksanaan kewajiban dan hak bagi kedua belah pihak serta memberikan perlindungan hukum bagi masing-masing pihak. Kata Kunci :Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Ojek Online
Copyrights © 2020