Fenomenal transportasi jalan online merupakan fenomenal perkembangan dunia transportasi dan komunikasi di seluruh dunia pada umumnya dan di indonesia  pada  khususnya.  Perkembangan  dunia transportasi  dan  komunikasi tidak terlepas pula dari perkembangan ilmu pengetahuan (science) dan teknologi. Semakin maju ilmu pengetahuan (science) dan teknologi, yang dapat dilihat dari semakin berkembangnya inovasi, semakin maju dan canggih pula moda transportasi dan komunikasi yang ada dalam masyarakat.Salah satu contoh inovasi terbaru dalam bidang transportasi darat di Indonesia adalah Go-Jek. Mengacu pada website resmi Go-jek, kata Go-Jek didefinisikan sebagai perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industri transportasi Ojek. Dalam menjalankan usahanya, Go-Jek bermitra dengan para pengendara Ojek berpengalaman seperti yang berkembang di kota-kota besar di Indonesia salah satunya di Kota Pontianak yang  menjadi solusi utama dalam pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kesibukan dan kemacetan.Dengan demikian untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan merupakan unsur  penting dalam  penelitian  agar  data  yang diperoleh  benar - benar  akurat  dan  teruji  keilmiahannya.  Metode  penelitian  yang  akan digunakan  penulis  dalam penelitian ini adalah jenis penelitian .Dilihat dari judul dan rumusan masalah yang diangkat jenis penelitian  yang  akan  digunakan dalam  penyusunan penulisan hukum  ini  adalah penelitian hukum  normatif atau  penulisan  hukum  kepustakaan. Yaitu  penelitian  hukum  yang dilakukan dengan  cara  meneliti  bahan  pustaka atau  data  sekunder,  yaitu  data  yang diperoleh  dari  hasil  penelitian  dan   kajian  bahan - bahan  pustaka.  Bahan- bahan  tersebut  disusun  secara  sistematis,  dikaji  kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.Berdasarkan uraian-uraian yang telah di kekemukakan terlebih dahulu, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai Pengangkutan menggunakan sepeda motor telah memenuhi asas hokum perdata seperti asas perjanjian, koordinasi, campuran, retensi dan pembuktian dengan dokumen yang harusnya mampu menjadi dasar untuk pelaksanaan kewajiban dan hak bagi kedua belah pihak serta memberikan perlindungan hukum bagi masing-masing pihak.    Kata Kunci :Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Ojek Online
Copyrights © 2020