Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

IMPLEMENTASI PASAL 3 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG, RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PARIWISATA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBERADAAN KAFE/WARUNG KOPI (Studi Kafe/Warung Kopi Jalan Sepakat II dan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara)

NIM. A1012161003, RYANDHIKA SAPUTRA (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Kota Pontianak merupakan salah satu kota yang memiliki tradisi minum kopi sehingga ciri ini melekat dikalangan masyarakat, dengan menikmati segelas kopi segala persoalan bisa dibicarakan dari dunia bisnis sampai dunia politik, dari remaja sampai orang dewasa, tidak heran jika dikedai/warung kopi ramai setiap hari, namun belakangan ini kedai/warung kopi mengalami perubahan dari sisi bentuk dan penyajiannya, sehingga sangat tepat kalau kita katakan dalam bentuk Kafe yang didalamnya berbagai kuliner ditawarkan. Oleh karena itu, bagi seseorang  yang ingin memulai bisnis ini sudah sepatutnya memahami proses perizina Terkait dengan bisnis kuliner yang akan dijalani untuk meminimalisir hambatan ataupun gangguan yang pada dasarnya tidak perlu. Pada prinsipnya, proses perizinan dalam bisnis kuliner terutama pendirian restoran atau kafe mencakup kenyamanan, keamanan, dan juga legalitas yang diberikan oleh pemerintah. Dengan pengamatan awal, berkembangnya kafe/warung kopi disepanjang jalan Sepakat II dan Jalan Reformasi UNTAN sebagai data awal yang didapat sejumlah 41 kafe/Warung Kopi dengan berbagai varian kuliner yang ditawarkan kepada konsumen dan sebagian Kafe dan warung kopi tersebut belum memiliki izin usahaPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Empiris karena permasalahan yang diambil adalah impelementasi atau pelaksanaan perizinan keberadaan Kafe dan Warung Kopi yang berada disepanjang Jalan Sepakat II Dan jalan reformasi Untan Kelurahan Benua  melayu darat Kecamatan Pontianak Tenggara berdasarkan Perda Kota Pontianak nomor. 15 tahun 2002, tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata. Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normatif (Peraturan Perundang-undangan), tetapi mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat serta perilaku manusia terkait dengan penegakan perizinan dalam membuka usaha Parawisata dalam bentuk Kafe dan Warung Kopi Penelitian ini menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata.Adapun yang menjadi kesimpulan dalam Hasil Penelitian ini adalah bahwa keberadaan warung Kopi/Kafe disepanjang jalan Reformasi dan Jalan Sepakat II Universitas Tanjungpura Pontianak, sangat berkembang dari waktu kewaktu dan menjadi destinasi wisata kuliner bagai anak-anak muda khususnya dikalangan Mahasiswa yang sudah menjadi gaya hidup mereka, sambil bersantai dan menikmati suasana keramaian dengan berbagai aktifitas, sehingga menciptakan suasana dan destinasi baru, bahkan dijadikan sebagai salah satu tempat  promosi termasuk menjadi ajang sosilisasi pada saat Pilpres berlangsung. Kata Kunci : Kafe, Peraturan Daerah, Warung Kopi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...