Pada era modern ini, kata Bank Syariah bukan lagi hal yang baru bagi  masyarakat, khususnya di kalangan masyarakat non-muslim. Ketertarikan menjadi nasabah Bank Syariah tentu saja berkaitan dengan faktor pemahaman yang akan mempengaruhi keputusan dalam pemilihan Bank. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yakni alasan utama masyarakat non-muslim menjadi nasabah Bank syariah. Permasalahan yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah mengenai pemahaman masyarakat non-muslim, dimana suatu kaum atau kelompok yang dinilai jauh dari kata paham mengenai prinsip Islam yang terkandung di dalam sistem lembaga keuangan syariah, diantaranya adalah Bank Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor pemahaman mampu memotivasi masyarakat non muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri KCP Palopo.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Penentuan sampel menggunakan metode sampling Insidental dan kaidah Roscoe. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Analisis ini menggunakan variabel bebas yaitu pemahaman sedangkan untuk variabel terikat menggunakan motivasi. Selanjutnya subjek penelitian ini merupakan masyarkat non muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri KCP Palopo. Data diolah dan dianalisis menggunakan regresi linear sederhana dengan menggunakan SPSS Versi 22.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh faktor pemahaman diperoleh nilai Thitung sebesar 3,178 dan Ttabel sebesar 2,034 atau 3,178 > 2,034 dan nilai signifikansi yang diperoleh oleh variabel pemahaman sebesar 0,003 < 0,05      (H0 ditolak dan H1 diterima). Artinya faktor pemahaman memiliki pengaruh positif signifikan terhadap motivasi masyarakat non muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri KCP Palopo dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,234 atau sama dengan 23,4%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019